Pada saat ini bidang pelayanan pemerintah kepada masyarakat secara luas terutama distribusi informasi dihadapkan pada kenyataan munculnya berbagai permasalahan, antara lain masih sering terjadi kesimpangsiuran informasi dalam penyampaian kebijakan dan aturan, serta infrastruktur dan layanan publik yang belum memadai. Disinilah Information Communication Tehnology (ICT) yang juga dikenal sebagai “Telematika”, yaitu konvergensi antara telekomunikasi, media dan informatika dapat memainkan peranan penting sebagai instrument penunjang. Untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik (good governance) antara lain melalui peningkatan layanan publik yang efektif dan efisien.
Secara umum penggunaan ICT dalam mendukung proses pembangunan sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah baik di pusat dan daerah, namun dilihat dari kuantitas dan kualitasnya belum sebagaimana yang diharapkan dan belum merupakan suatu system yang terintegrasi. Oleh karena itu, prioritas pengembangan e-government, sebagai sistem layanan pemerintah kepada masyarakat berbasis ICT. Pada tingkat kebijakan, telah dikeluarkan Inpres Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan e-government. Dalam implementasinya saat ini, sebagian besar instansi pemerintah di pusat dan daerah telah memiliki website sebagai tahap awal pengembangan e-government, dan hanya sebagian kecil yang sudah mengembangkan sistem layanan satu atap. Perlu diperhatikan bahwa membangun e-government bukan semata-mata membangun website yang baik, tetapi lebih ditekankan pada peningkatan pelayanan di dalam (back-office) dan pelayanan masyarakat (front office) yang baik.
Menyadari betapa pentingnya pendayagunaan ICT, pemerintah saat ini sedang membangun jaringan telekomunikasi di berbagai wilayah untuk mengurangi kesenjangan informasi. Sementara itu untuk memberikan landasan hukum serta kepastian hukum dalam menunjang berbagai kegiatan masyarakat, diperlukan adanya peraturan perundangan di bidang ICT yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi dalam upaya mempercepat peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Tatanan industri dan perdagangan dunia dewasa ini , memberikan tantangan sekaligus peluang untuk memacu pengembangan telematika. Untuk menghadapi tantangan tersebut, upaya peningkatan kualitas SDM sebagai pengelola dan pengembang perlu diimbangi dengan upaya meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dibidang telematika agar pengunaannya lebih efektif dan optimal dalam rangka memujudkan E-Government di Indonesia.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Karangasem telah membentuk Susunan Organisasi Perangkat Daerah melalui Perda No 25 Tahun 2004, tanggal 24 Juni 2004 tentang Pembentukan susunan organisasi dan tata kelola Kantor Informasi dan Telematika Kabupaten Karangasem.
Adapun uraian tugas Kantor Informasi dan Telematika Kabupaten Karangasem adalah sebagai berikut :
I. Kepala Kantor
Kepala Kantor Informasi dan Telematika Kabupaten Karangasem mempunyai tugas :
a. Memimpin dan mengkoordinasikan perumusan rencana kegiatan Kantor Informasi dan Telematika.
b. Mengkoordinasikan penyiapan petujuk pelaksanaan Bidang Informasi dan Telematika.
c. Mengkoordinasikan perumusan kebijakan teknis operasional BidangInformasi dan Telematika.
d. Membina pelaksanaan tugas-tugas dibidang administrasi umum meliputi :organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan,perlengkapan dan rumah tangga.
e. Membina kelancaran informasi pelaksanaan tugas-tugas pelayanan padamasyarakat.
f. Membina Unit Pelaksana Teknis Kantor ( UPTK)
g. Membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan.
h. Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pegembangankarir
i. Mengkoordinasikan pelaksanaan eveluasi dan merumuskan laporan kegiatanKantor Informasi dan Telematika sebagai bahan pertanggung jawaban kepadaatasan.
j. Memberi saran dan pertimbangan teknis kepada atasan.
k. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
II. Sub Bagian Tata Usaha
Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Kantor Informasi dan Telematika Kabupaten Karangasem, Mempunyai tugas :
a. Merumuskan rencana kegiatan Sub Bagian Tata Usaha
b. Melaksanakan tugas-tugas administrasi umum meliputi : organisasi dantatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, perlengkapan dan urusanrumah tangga kantor.
c. Membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan.
d. Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalampengembangan karier.
e. Mengevaluasi dan merumuskan laporan kegiatan Sub Bagian Tata Usahasebagai pertangung jawaban kepada atasan.
f. Memberi saran dan pertimbangan teknis kepada atasan.
g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
III. SEKSI SEKSI
1. Seksi Pelayanan Informasi
Kepala Seksi Pelayanan Informasi pada Kantor Informasi dan Telematika Kabupaten Karangasem, mempunyai tugas :
a. Merumuskan rencana kegiatan Seksi Pelayanan Informasi
b. Menyiapkan petunjuk pelaksanaan Seksi Pelayanan Informasi.
c. Mengkoordinasikan dan melaksakan tugas-tugas bidang pelayanan informasi
d. Mengiventarisasi dan membina kelompok informasi masyarakat dan stasiun-stasiun radio swasta di Kabupaten Karangasem
e. Memilih, menyiapkan dan menyusun materi-materi sarana informasi yang tepat dan mantap dalam rangka pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
f. Mengevintarisir dan membudayakan kelompok-kelompok seniman pertujukan rakyat sebagai mitrakerja dibidang informasi.
g. Melaksanakan pelayanan perijinan (rekomendasi) penyelenggaraan pertunjukan rakyat.
h. Penetapan Sistem Komunikasi dalam bentuk pertemuan jumpa pers.
i. Peminaan Forum Kehumasan Daerah (Formasda) dalam rangka proses percepatan informasi baik antara pemerintah dengan masyarakat ataupu sebaliknya.
j. Membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan.
k. Mengevaluasidan merumuskan laporan kegiatan Seksi Pelayanan Informasi sebagai pertanggung jawaban kepada atasan.
l. Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan.
m. Melaksanakantugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
2. Seksi Media Cetak dan Penerbitan
Kepala Seksi Media Cetak dan Penerbitan pada Kantor Informasi dan Telematika Kabupaten Karangasem, mempunyai tugas :
a. Merumuskan rencana kegiatan Seksi Media Cetak dan Penerbitan.
b. Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan Seksi Media Cetak dan Penerbitan.
c. Mengkoordinasikan dan melaksakan tugas-tugas bidang Media Cetak dan Penerbitan.
d. Melaksanakan kegiatan pelayanan penerangan melalui penyebaran media cetak, media luar ruangan berupa buletin, leaflet brosur, gambar dinding dan penerbitan lainnya.
e. Melaksanakan kegiatan media modern berupa penyiapan bahan dan sarana pameran.
f. Menyelenggarakan koordinasi pengawasan terhadap penerbitan perfilman, rekaman video, penjual / penyewaan rekaman VCD/ Play Station.
g. Membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan.
h. Mengevaluasi dan merumuskan laporan kegiatan Seksi Media Cetak dan Penerbitan sebagai pertanggung jawaban kepada atasan.
i. Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan.
j. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
3. Seksi Pengembangan Telematika
a. Merumuskan rencana kegiatan Seksi Pengembangan Telematika.
b. Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan Seksi Pengembangan Telematika.
c. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dibidang Pengembangan Telematika.
d. Melaksanakan pelayanan informasi melalui sarana jaringan perangkat lunak dan perangkat keras.
e. Melaksanakan sistem informasi melaui tehnologi multi media.
f. Melaksanakan pengembangan dan pengadaan sarana teknologii informasi.
g. Mengkoordinasikan pengadaan dan pemeliharaan sarana Hard Ware Komputer dan jaringan dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Karangasem.
h. Melaksanakan pengembangan dan pengadaan sarana teknologi informasi.
i. Membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan.
j. Mengevaluasi dan merumuskan laporan kegiatan bidang Pengembangan Telematika sebagai pertanggung jawaban kepada atasan.
k. Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan.
l. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Sedangkan di Tingkat Pusat, Peran Lembaga Informasi Nasional ( LIN ) dalam pelayanan dan pelancaran arus informasi, lembaga ini pada tahap awal dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 16 dan 17 Tahun 2001 dan dirancang tidak operasional dan lebih fokus kepada perumusan kebijakan dan rekomendasi di bidang Informasi dan Komunikasi, Namun pada tahap berikutnya Kabinet Gotong Royong terbentuk, Lembaga Informasi Nasional sesuai Keppres No. 103 tahun 2001 tidak lagi menjalankan tugas dan fungsi yang terkait dengan perumusan kebijakan melainkan lebih fokus kepada tugas dan fungsi yang lebih operasional menyangkut pelayanan dan pelancaran arus informasi nasional. Adapun tugas dan fungsi dengan perumusan kebijakan, lebih lanjut telah menjadi kewenangan Kementrian Komunikasi dan Informasi, yang sekarang dikenal dengan Departemen Komunikasi dan Informatika (DEPKOMINFO)
Dalam menjalankan fungsi pelayanan demi kelancaran arus informasi baik informasi tentang kebijakan dan aturan maupun layanan publik yang dikeluarkan Lembaga Pemerintah, lembaga tinggi dan tertinggi negara, Lembaga Informasi Nasional melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Membangun kerjasama dengan instansi pemerintah, lembaga tinggi dan tertinggi negara dan lembaga masyarakat serta media dalam rangka pelancaran arus informasi.
2. Membangun dan mengembangkan mode dan sistim layanan informasi kepada masyarakat.
3. Memperluas secara bertahap kemandirian masyarakat dibidang komunikasi dan informasi
4. Mengembangkan sinergi antara media modern dan konvensional (tradisional) sesuai konteks situasi masyarakat dan wilayahnya dalam rangka mengoptimalkan efek Komunikasi dan informasi .
5. Memperluas jaringan sarana dan prasarana komunikasi dan informasi di dalam negeri dan jangkauan keluar negeri dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta mempromosikan Indonesia ke luar negeri.
6. Mengembangkan konten informasi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beretika dan berkepribadian bangsa Indonesia.
7. Mengembangkan iklim kondusif bagi kemandirian industri komunikasi dan informasi sehingga memiliki daya saing yang tinggi terutama menghadapi era globalisasi.
8. Mengembangkan kualitas SDM bangsa Indonesia dalam mengkritisi Komunikasi dan Informasi sebagai upaya meningkatkan Literacy media dan literacy digital.
9. Mengembangkan kualitas SDM bangsa Indonesia dalam mengakses dan mengelola media komunikasi berbasis teknologi komunikasi dan informasi dalam rangka mengatasi teknologi informasi
Dalam rangka penyebarluasan arus informasi dimasyarakat, mengenai berbagai issue yang beredar dimasyarakat, maka dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). KIM adalah kelompok sosial yang secara realitas muncul dalam komunitas kehidupan, yakni sekumpulan individu yang mempunyai kesamaan tujuan dalam menyelesaikan/memecahkan persoalan kehidupan, melakukan interaksi dengan mengakses dan memanfaatkan informasi yang diperoleh melalui media massa (pers, radio, dan televisi) atau media lainnya.
Sasarannya adalah, agar kehidupan anggota kelompok menjadi lebih baik dan sejahtera. Kelompok sosial semacam ini yang dahulu kita kenal sebagai Klompencapir muncul seiring dengan derasnya informasi dalam era globalisasi, berkembang secara secara luas diseluruh tanah air, khususnya di daerah pedesaan. Kelompok sosial ini pada masa pembangunan berperan sebagai wadah tempat berlangsungnya proses komunikasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kecerdasan bangsa. Setelah era reformasi Klompencapir tetap melaksanakan aktifitasnya, meskipun sebagian telah berubah namanya menjadi Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ).
KIM sebagai kelompok sosial yang bergerak dibidang Komunikasi dan Informasi justru menjadi penting dan relevan untuk berperan sebagai mitra dalam menyalurkan informasi kepada anggota dan masyarakat lingkungannya, selain itu KIM juga merupakan institusi komunikasi dan informasi di lapisan terdepan menjalankan peran dalam menerjemahkan dan menyaring informasi untuk kemudian disebarluaskan.
Di Kabupaten Karangasem sampai saat ini telah terbentuk 63 KIM yang tersebar di 8 Kecamatan sesuai dengan SK Bupati Karangasem Nomor 108 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa/Kelurahan di kabupaten Karangasem.
Sesuai dengan paradigma baru KIM harus tumbuh dari bawah di lingkungan masyarakat itu sendiri bersifat Swakarsa atau Swadana.
Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat
Keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah antara lain ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi daerah, yang terdiri dari potensi alam. sosial budaya, kreatifitas masyarakat dan dinamika SDM, termasuk dalam hal ini kelompok sosial seperti Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Potensi masyarakat bukan hanya memiliki sekedar hak informasi akan tetapi menjadi suatu kewajiban pemerintah untuk menciptakan "learning society" untuk menciptakan keunggulan, maka KIM merupakan awal untuk menuju "learning Society" (masyarakat madani versi informasi), yakni masyarakat yang mampu mengumpulkan, memproses, dan menyimpan serta menyebarluaskan informasi dengan cepat dengan jangkauan luas, menempatkan informasi dan pengetahuan sebagai aset yang paling berharga serta memanfaatkan informasi sebagai keperluan hidupnya.
Dalam konteks tersebut KIM, baik sebagai pranata komunikasi yang menjalankan peran dalam sistem pelancaran arus informasi nasional, maupun sebagai aset daerah yang potensial dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah, pada hakekatnya perlu diberdayakan dan dioptimalkan peran dan fungsinya. Secara teknis pemberdayakan KIM adalah dengan meningkatkan kemampuan SDM-nya, yang antara lain mencakup pengembangan kemampuan daya serap, daya tangkap dan daya nalar, kepekaan dan daya kritis terhadap informasi serta daya sebar informasi pada anggota dan masyarakat lingkungannya, termasuk kemampuan admininstratif dan pengelolaan (manajemen) Informasi.
Pemberdayaan KIM dapat dilakukan antara lain, melalui pelatihan dibidang Jurnalistik, peningkatan ketrampilan dalam mengakses media online/internet dan lain lain.
Kegiatan Forum Peningkatan SDM KIM yang diselenggarakan oleh Pemda Karangasem, sekarang ini adalah dalam upaya Optimalisasi fungsi dan peran KIM baik sebagai pranata komunikasi dalam sistem pelancaran informasi, maupun sebagai aset daerah yang potensial dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.
Apabila hal ini dapat terwujud, maka KIM akan menjadi aset bangsa yang ikut berperan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita dalam era reformasi.
Dilema kebutuhan informasi dalam tatanan jaringan global
Secara umum, sikap mendasar dalam menyambut dimensi baru yaitu tatanan jaringan telah digelar. Terhadap jaringan global internet beberapa pandangan dikemukakan dari sisi positifnya sudah diakui, namun yang perlu diwaspadai adalah sisi negatifnya. Ada beberapa point perhatian utama menyangkut sisi negatipnya yaitu:
Pertama, akses informasi yang dapat mengganggu tatanan kehidupan adalah Informasi yang menyangkut aspek-aspek Ipoleksosbud dan Hankam. Terdapat metoda teknis untuk memblokir salah satu sumber informasi yang dapat mengganggu tersebut berkat konfigurasi sistem internet yang ditata kedalam alamat-alamat kawasan secara geografis, sehingga lalu-lintas masuk-keluar melalui satu pintu, dan dikelola oleh ISP (Internet Service Provider). Kita megetahui bahwa ISP mempunyai kemampuan teknis untuk menjaga fasilitas masuknya informasi dari sumber informasi tetapi bukan dari aspek informasi serta datanya sendiri, maka masih terdapat kelemahan.
Kedua, memperbanyak penyedia informasi sebagai acuan pembanding. Kwalitas dan cara penyajiannya perlu diperhatikan karena bila tidak, hasilnya justru akan memukul kembali atau informasi luar seolah mendapatkan penguatan.
Ketiga, perlu mendapatkan perhatian adalah penyesuaian diri kita menghadapi hubungan jaringan global ini. Transparansi dan keterbukaan kedalam perlu mendapatkan penekanan. Birokrasi yang mengganggu perlu dikurangi secara bertahap sampai batas yang paling memungkinkan.
Keempat,untuk dapat memperoleh hasil-hasil yang merata menjaga segala lapsan, maka komunikasi dan hubungan antar berbagai pihak perlu diwujudkan. Kelompok-kelompok kepentingan khusus terdiri dari semua pihak baik pemerintah maupun swasta perlu dibentuk untuk menelusuri secara akademis permasalahan ini.
Untuk menyikapi beberapa uraian yang dikemukakan tersebut maka perlu ada respon pertimbangan yang ada korelasinya dengan kebutuhan informasi yang diinginkan sejalan dengan tatanan jaringan global. Sikap dan penyesuaian paradigma perlu dilaksanakan karena memiliki aturan dan kiat yang secara mendasar berbeda dengan cara lama.
Hubungan jaringan akan berdaya guna bila setiap pelaku dimudahkan dengan akses hubungan berlandaskan perangkat komputer serta kemudahan akses terhadap jaringan lokal maupun global. Penyesuaian terutama terletak pada proses ketimbang fungsi. Semua pihak dalam tatanan jaringan memiliki kepentingan yang saling mengisi dan dalam tatanan hubungan, terpusat pada fasilitator.
Organisasi jaringan secara logikal menata organisasi menjadi bentuk datar. Struktur hirarkhis lama tetap dapat dipertahankan dengan penyesuaian, namun setiap pengambil keputusan perlu menyadari bahwa fungsinya terutama memberdayakan dan menaikkan motivasi personil ketimbang mengendalikan dan mengawasi. Bentuk organisasi jaringan sesuai dengan tuntutan perkembangan dimana keterbukaan dan transparansi menjadi kebutuhan tatanan dunia baru. Hubungan jaringan sudah merambat kekawasan global melalui internet sehingga penghayatan terhadap kiat-kiat hubungan berbasis jaringan mendapatkan perhatian agar optimasi dari manfaatnya dapat diperoleh.
Konsekuensi yang perlu dihadapi dari dampak negatif hubungan global yaitu melalui berbagai upaya penanggulangan yang harus diimbangi dengan sikap yang rational secara akademis maupun kesadaran profesi sehingga pengaruh negatipnya dapat dikendalikan. Penyatuan berbagai sumber daya dalam wadah yang informal untuk pembahasannya adalah salah satu upaya yang bermanfaat.
Peningkatan intensitas peran pembuat kebijakan yang proaktif dalam menciptakan iklim komunikasi yang baik diantara berbagai pelaku. Pertukaran wawasan diantara pemikir-pemikir dan profesi serta para praktisi kiranya akan meningkatkan nilai tambah yang berdaya guna. Kebijaksanaan Nasional dibidang ini merupakan dambaan yang diharapkan semua pihak. Dengan cara ini terwujud pula salah satu hubungan jaringan yang bermanfaat.
Memilih Informasi
Kita semua pasti sudah sadar bahwa saat ini kita berada dalam era informasi. Informasi telah menjadi "pengendali" kehidupan kita (personal & sosial). Orang, (individu / kelompok), bisa mendadak sedih atau gembira, marah atau senang, kecewa atau bahagia atas informasi yang diterimanya.
Bahkan, dalam banyak kasus, informasi telah ikut andil dalam menciptakan jalan hidup seseorang. Jalan hidup seseorang bisa menjadi lebih luas atau lebih beragam karena informasi yang dimilikinya. Sebaliknya, jalan hidup seseorang bisa menjadi semakin sempit karena informasinya juga.
Misalnya saja kita ingin melamar pekerjaan tertentu atau ingin mencari peluang usaha tertentu. Jika informasi yang kita miliki itu luas, banyak, akurat, komplit, maka pandangan dan langkah kita pun luas. Karena itu ada yang mengatakan, peluang kemajuan kita itu terkait dengan lingkaran orang-orang yang kita masuki. Kalau kita berada di tengah-tengah lingkaran orang-orang yang miskin informasi, maka peluang yang kita dapatkan pun terbatas.
Secara teori, informasi ini berbeda dengan data atau pengetahuan (knowledge). Informasi adalah data yang sudah diolah menjadi sebuah bentuk yang berguna bagi penerima. Hubungan informasi dengan data itu sama seperti beras dan nasi. Beras adalah data, sedangkan nasi adalah informasi. Informasi ini memiliki ciri-ciri, antara lain: a) benar-salah, b) baru c) tambahan, d) koreksi, e) penegas.
Dalam prakteknya, peranan informasi itu mirip seperti pisau. Satu sisi, informasi dapat membantu kelancaran hidup kita. Tetapi di sisi lain, informasi bisa malah menjadi beban hidup kita. Tentu ini bukan karena informasinya, melainkan pengelolaannya. Artinya, informasi akan membantu kalau dikelola. Sebaliknya, informasi akan membebani otak kita kalau tidak dikelola. Pengelolaan ini mencakup seleksi dan penggunaan.
Karena itu, ada istilah umum yang disebut "burden of information". Istilah ini menggambarkan bahwa ada sejumlah orang/kelompok yang justru terbebani oleh informasi. Banyak informasi yang masuk ke mereka, tetapi belum banyak hal yang bisa dilakukan dari informasi itu.
Contoh yang paling nyata itu email. Kalau kita mendapatkan email yang relevansinya terlalu jauh dengan kebutuhan kita, dan itu jumlahnya terlalu banyak, maka bisa-bisa kita termasuk orang yang terbebani informasi itu. Selain kita perlu mengeluarkan biaya untuk mengakses email, perlu waktu, dan kita pun tidak mendapatkan pengetahuan yang berguna atau tidak mendapatkan sesuatu yang bisa kita lakukan.
Karena itu, menurut Prof. Stenberg, salah satu ukuran pokok dalam kecerdasan adalah kemampuan seseorang untuk mendapatkan, memilih dan memilah informasi. Informasi yang akurat akan membuat kita menjadi lebih cerdas. Informasi terpilih (seleksi) akan membuat kita lebih cerdas. Informasi yang penting akan membuat kita lebih cerdas. Kira-kira begitu gambarannya.
Mengukur Kompetensi
Kalau melihat penjelasan Lyle M. Spencer, Jr., PhD dan Signe M. Spencer (1993), ternyata kemampuan mendapatkan/memilih/menggunakan informasi itu termasuk kompetensi kunci di tempat kerja. Dikatakan kompetensi berarti kemampuan itu menjadi karakteristik dasar yang dimiliki oleh orang-orang yang berkinerja bagus / unggul (superior performance).
Konon, Henry Ford termasuk pengusaha yang punya kompetensi tinggi di bidang ini. Apapun yang ia butuhkan untuk menjalankan roda usahanya, ia punya sumber informasi yang bagus. Bahkan kalau menyimak petuah dari Musashi, tokoh Samurai, informasi termasuk senjata penting bagi seorang jagoan. Katanya, "Jagoan itu senantiasa belajar bagaimana menggunakan potensi manusia (diri sendiri & orang lain), belajar menggunakan materi (properti dan informasi), dan belajar bagaimana menggunakan senjata (teknologi) untuk mendapatkan power, profit, dan prestasi".
Sekedar sebagai acuan apakah kita termasuk orang yang punya kompetensi bagus di sini atau tidak, di bawah ini ada penjelasan yang bisa kita gunakan untuk mengukur diri (self-measurement). Penjelasannnya kira-kira seperti di bawah ini.
Jika kita tidak pernah / jarang mencari informasi selain yang sudah ada di tempat kerja, berarti skala kompetensi kita di sini masih nol (0). Kita masih menjadi orang yang "apa adanya" dalam arti "low mentality".
Jika kita sudah berusaha mencari / menemukan informasi yang kita butuhkan kepada orang yang tepat (sumber informasi) sebagai dasar untuk mengambil keputusan, maka kompetensi kita di sini adalah satu (1).
Jika kita sudah melakukan penelusuran, baik itu dengan membaca literatur, media atau melakukan observasi lapangan guna mendapatkan informasi yang lebih bagus, maka kompetensi kita adalah dua (2).
Jika kita sudah terbiasa menggali lebih dalam informasi yang ada, maka skala kita di sini adalah tiga (3).
Kita mengajukan serangkaian pertanyaan untuk mencari akar permasalahan atau latar belakang dari sebuah situasi atau keadaan yang jauh lebih dalam, bukan hanya sebatas untuk mengungkap realitas permukan.
Jika kita sudah terbiasa berusaha menghubungi pihak tertentu, termasuk pihak lain yang tidak terlibat secara personal, untuk mengetahui perspektif mereka atau pengalamannya, maka skala kompetensi kita adalah empat (4).
Ini semua kita lakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, lebih kaya perspektif dan lebih akurat.
Jika kita sudah terbiasa melakukan penelitian atau usaha tertentu yang sistematis selama periode waktu yang terbatas untuk memperoleh data atau umpan balik yang kita butuhkan, maka skala kita adalah lima (5). Misalnya saja kita melakuakn riset formal lewat suratkabar, majalah, atau media lainnya.
Jika kita sudah menggunakan cara yang kita temukan dalam mengerjakan sesuatu berdasarkan informasi yang kita peroleh, maka skala kita di sini adalah enam (6). Kita telah memiliki prosedur tersendiri, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, dalam mengumpulkan berbagai jenis informasi
Jika kita sudah biasa dan bisa melibatkan pihak lain, termasuk melibatkan orang-orang yang secara normal tidak umum dilibatkan, untuk mendapatkan informasi yang berguna buat kita demi kegunaan jangka pendek dan jangka panjang, maka skala kita di sini adalah tujuh (7).
Nah, menurut hemat saya, mungkin ada yang sependapat dengan saya, bahwa angka-angka di atas bukanlah angka mutlak yang harus kita pedomani. Angka-angka di atas adalah angka petunjuk (abstractive scale) yang barangkali akan berguna untuk mengukur kompetensi kita sendiri. Sebagai contoh katakanlah kita mendapatkan tugas dari kantor untuk sebuah pekerjaan yang belum ada referensi pengalamannya. Kita tidak tahu kepada siapa pekerjaan ini perlu didiskusikan dan kantor pun tidak punya kontak orang yang kita butuhkan itu. Jika kita langsung seketika itu mengatakan tidak sanggup, padahal kita belum melakukan pencarian informasi apapun, maka skala kompetensi kita di sini perlu ditingkatkan. Jangan sampai kita sudah merasa benar dengan mengambil keputusan itu.
Memang itu hak kita juga. Hanya saja, bila konteksnya adalah pengembangan diri, biasanya keputusan demikian itulah yang menghambat keinginan kita. Akan lebih baik kalau tugas semacam itu kita terima sebagai tantangan baru. Biasanya, sampai pun kita gagal, kita tetap mendapatkan sesuatu yang itu kita butuhkan, entah nanti atau kapan saja. Lebih-lebih kalau itu berhasil.
Beberapa Masukan
Bagi yang tetap ingin meningkatkan kompetensi di atas, mungkin langkah-langkah di bawah ini bisa dijadikan acuan. Tapi, sebelum kita masuk ke langkah-langkah itu, satu hal yang paling mendasar di sini adalah mengetahui diri sendiri (self knowledge). Mengetahui di sini mencakup antara lain: a) apa yang kita lakukan hari ini dan apa yang akan kita lakukan di hari depan, b) sosok seperti seperti apa yang kita inginkan untuk "menjadi" (becoming) di hari depan dan sudah sampai mana langkah kita hari ini.
Bahasa learning-nya, kita perlu mengetahui seakurat mungkin "the real self" dan "the ideal self". Atau juga bisa disebut pengetahuan tentang visi diri sendiri (personal vision). Kenapa ini menjadi paling penting? Alasannya, kalau kita tidak tahu diri sendiri, kita pun akan tidak tahu informasi yang penting dan informasi yang tidak penting. Kita kurang sensitif membedakan informasi yang relevan dan informasi yang tidak relevan.
Kalau sudah begini, kemungkinannya hanya ada dua. Pertama, kita akan terbebani oleh banyaknya informasi (overload) karena kita beranggapan semua informasi itu penting. Saking banyaknya informasi yang tidak bisa kita seleksi, akibatnya kita pusing sendiri. Kemungkinan kedua, kita menjadi orang yang masa bodoh terhadap informasi karena kita tidak tahu apa yang benar-benar penting buat kita.
Ini akan beda dengan ketika kita sudah memiliki personal vision yang jelas (clear) di pikiran kita. Pencarian informasi yang kita lakukan akan lebih mendekati efektif, efisien dan lebih mendekati akurat. Kita pun akan mudah mengetahui informasi utama dan informasi yang relevan namun bukan yang utama.
Nah, jika kita sudah memiliki personal vision yang jelas, langkah-langkah yang perlu kita lakukan itu antara lain:
Pertama, mengikuti perkembangan informasi yang ada di media. Tentu informasi di sini sudah kita pilah berdasarkan mana yang utama dan mana yang relevan menurut keadaan kita atau personal vision kita. Media ini bisa media cetak, media elektronik atau media online (internet).
Ada siasat yang sudah dilakukan kenalan saya bertahun-tahun dan itu efektif. Ini juga bisa kita tiru kalau cocok. Kenalan saya tidak membaca seluruh media untuk mendapatkan informasi. Tidak pula menonton berita televisi setiap jam. Tidak pula browsing internet setiap saat. Demi efektivitas, efisiensi dan relevansi, kenalan saya ini memilih media berdasarkan hari menurut catatannya dan kegunaannya. Misalnya, dia membaca koran anu pada hari Senin, membaca majalah anu pada akhir bulan, membuka situs anu pada hari Minggu, dan seterusnya.
Kedua, mendekati terminal informasi. Terminal informasi ini bentuknya bisa asosiasi, lembaga, komunitas, atau lainnya. Ini biasanya lebih up-to-date, lebih efektif, lebih dalam, dan lebih spesifik. Masuk ke milis tertentu juga bisa kita jadikan pilihan. Kalau kita menelusuri informasi lewat media, biasanya ini masih makro dan masih umum. Tapi bila kita menelusurinya melalui terminal informasi yang saya maksudkan itu, ini sudah mengarah ke hal-hal yang spesifik dan terkadang bisa memberikan informasi yang tidak terpublikasikan di media.
Ketiga, mengorek informasi dari orang (people). Untuk bisa mengorek informasi, ini bisa kita lakukan dengan cara langsung kepada yang bersangkutan (sumber informasi) atau melalui orang lain yang punya akses dengan sumber informasi. Dua-duanya bisa kita gunakan untuk keadaan yang berbeda-beda. Sekedar sebagai acuan, orang yang bisa kita jadikan sumber informasi (sumber pertama atau sumber kedua), itu bisa mengacu pada idenya Verderber (1983) tentang pola hubungan. Ini antara lain:
Orang yang hanya kenal biasa dengan kita (Acquaintance relationship)
Orang yang kita kenal berdasarkan peranan, pekerjaan, atau profesi (Role relationship)
Orang yang kita kenal berdasarkan hubungan pertemanan (Friendship), teman sekolah, teman satu daerah, teman satu kampus, dan lain-lain.
Orang yang kita kenal berdasarkan ikatan emosi (Intimate Relationship), keluarga dekat, pacar, pasangan, dan lain-lain.
Nah, seperti yang sudah kita bahas sebelum-sebelumnya, dalam mengorek informasi dari orang, kita perlu mematuhi aturan kemanusian yang sudah berlaku umum di dunia ini. Aturan itu adalah: a) bertanya secara proporsional, b) cara bertanya yang menggugah semangat orang lain untuk memberikan jawaban, dan c) mendengarkan. Ini bisa dilakukan dalam bentuk dialog eksploratif, bertukar pikiran, diskusi ringan, dan lain-lain.
Di atas semua yang sudah kita bahas di sini, yang paling penting adalah menggunakan informasi yang sudah kita dapatkan untuk perbaikan diri atau untuk mengakuratkan perencanaan dan keputusan di tempat kerja. Semoga bermanfaat.
Mengenal Teknologi Informasi Lebih Dekat
Pada kehidupan sehari-hari kita sering menemukan istilah teknologi informasi. Apakah teknologi informasi itu?
Mudahnya, teknologi informasi ialah teknologi yang digunakan untuk menyimpan, menghasilkan, mengolah dan menyebarluaskan informasi. Informasi yang dimaksudkan mencakup numerik seperti angka, audio dan teks, dan citra seperti gambar dan sandi.
Yang termasuk golongan teknologi informasi meliputi:
- Telekomunikasi
- Sistem komunikasi optik
- Sistem pita video dan cakram video
- Komputer, termasuk visi komputer, lingkungan data dan sistem pakar
- Mikrobentuk
- Komunikasi suara dengan bantuan komputer
- Jaringan kerja data
- Suara elektronik
- Videoteks dan teleteks
Manfaat Teknologi Informasi
Membicarakan manfaat teknologi ini, maka hampir sebagian kehidupan kita dikelilingi oleh teknologi informasi baik yang sederhana maupun yang canggih. Contoh, saat kita ingin menyampaikan pesan yang sangat penting di tempat berjauhan. Tak terbayangkan bila informasi tersebut harus kita sampaikan dengan pesan di daun lontar atau dikirim melalui burung merpati pos. Saat ini, penggunaan telepon sangat memudahkan kita untuk menyampaikan informasi sepenting apapun dalam waktu yang singkat. Belum lagi teknologi telekomunikasi ini berkembang menjadi telepon genggam yang fungsinya pun makin beragam.
Di bidang pendidikan atau pekerjaan pun peran teknologi ini tidak bisa kita hindarkan. Misalnya, kita tidak mungkin mengecek jumlah siswa yang masuk dari tahun ke tahun hanya dengan catatan di buku tahunan saja. Tentu komputer akan mengambil peran dalam bidang ini. Begitupun dengan pekerjaan, nyaris sesederhana apapun pekerjaan kita rasanya lebih efisien jika kita menggunakan komputer.
Bentuk-bentuk teknologi informasi dalam keseharian kita:
o Bidang telekomunikasi, melahirkan telepon dengan berbagai fungsi hingga muncul telepon genggam
o Kita dapat menikmati hiburan atau peristiwa dari daerah lain dengan mudah melalui media radio dan televisi
o Tersedianya media perekam dalam bentuk cakram optik yang biasa kita kenal dengan sebutan CD (compact disk)
o Saat ini kehadiran internet mempermudah kita memperoleh informasi apapun dari belahan dunia mana saja, hanya dengan duduk di depan komputer kita dapat menjelajah ke mana saja
Dampak Penggunaan Teknologi Informasi
Selain keuntungan yang dapat diperoleh, penggunana teknologi informasi di beberapa perpustakaan dapat menimbulkan masalah seperti:
o Penggunaan komputer yang bertujuan untuk memperingan dan mempercepat pekerjaan, di sisi lain bisa menimbulkan pengangguran, karena beban pekerjaan semakin berkurang dengan adanya komputer
- Adanya kemungkinan penyalahgunaan data untuk kepentingan pribadi. Kemudahan pengelolaan informasi dalam bentuk pangkalan data memberi peluang untuk memindahkan data yang tadinya milik pribadi atau rahasia dapat diakses oleh orang lain.
o Perlindungan terhadap hak cipta seseorang sulit diwujudkan. Sebuah karya atau kumpulan data dapat dengan mudah dikopi dan dimiliki oleh orang lain tanpa seizin pemilik informasi tersebut. Terlebih jika tujuannya digunakan untuk mencari keuntungan pribadi.
o Ketergantungan pada komputer menimbulkan kelemahan bila listrik mati atau komputer terserang virus, maka data tidak dapat diakses
o Ketidakmampuan sumber daya manusia dalam menguasai teknologi dapat menimbulkan kendala dan memunculkan anggapan bahwa teknologi justru menghambat pekerjaan.
Konsep Dasar Informasi
Didalam organisasi sangat penting dalam mengelola sumberdaya-sumberdaya utama seperti buruh, dan bahan mentah, tapi saat ini informasi juga merupakan sumberdaya yang tidak kalah pentingnya harus dikelola. Para pembuat keputusan memahami bahwa informasi tidak hanya sekedar produk sampingan bisnis yang sedang berjalan, namun juga sebagai bahan pengisi bisnis dan menjadi faktor kritis dalam menentukan kesuksesan atau kegagalan suatu usaha.
Informasi ibarat darah yang mengalir di dalam tubuh suatu organisasi. Sehingga informasi merupakan salah satu bentuk sumber daya utama dalam suatu organisasi yang digunakan oleh manager untuk mengendalikan perusahaan dalam mencapai tujuan.
Definisi informasi adalah :
data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
Data adalah : kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian–kejadian dan kesatuan yang nyata. Atau data adalah : representasi dunia nyata yang mewakili suatu objek seperti manusia (pegawai, mahasiswa, pelanggan), hewan, peristiwa, konsep, keadaan dll, yang direkam dalam bentuk angka, huruf, simbol, teks, gambar, bunyi atau kombinasinya.
Siklus informasi :
Data yang masih merupakan bahan mentah yang harus diolah untuk menghasilkan informasi melalui suatu model. Model yang digunakan untuk mengolah data tersebut disebut model pengolahan data atau dikenal dengan siklus pengolahan data (siklus informasi).
Kualitas informasi tergantung pada tiga hal yaitu :
1. Akurat, berarti informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak menyesatkan bagi orang yang menerima informasi tersebut. Akurat juga berarti informasi harus jelas mencerminkan maksudnya. Dalam prakteknya, mungkin dalam penyampaian suatu informasi banyak terjadi gangguan (noise) yang dapat merubah atau merusak isi dari informasi tersebut.
Komponen akurat meliputi :
- Completeness, berati informasi yang dihasilkan atau dibutuhkan harus memiliki kelengkapan yang baik, karena bila informasi yang dihasilkan sebagian-sebagian akan mempengaruhi dalam pengambilan keputusan.
- Correctness, berati informasi yang dihasilkan atau dibutuhkan harus
memiliki kebenaran.
- Security, berati informasi yang dihasilkan atau dibutuhkan harus memiliki keamanan.
2. Tepat waktu, informasi yang diterima harus tepat pada waktunya, sebab informasi yang usang (terlambat) tidak mempunyai niali yang baik, sehingga bila digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan akan dapat berakibat fatal. Saat ini mahalnya nilai informasi disebabkan harus cepatnya informasi tersebut didapat, sehingga diperlukan teknologi-teknologi mutakhir untuk mendapatkan, mengolah dan mengirimkannya.
3. Relevan, informasi harus mempunyai manfaat bagi si penerima. Relevansi informasi untuk tiap-tiap orang satu dengan yang lainnya berbeda. Misalnya informasi mengenai sebab-musabab kerusakan mesin produksi kepada akuntan perusahaan adalah kurang relevan dan akan lebih relevan bila ditujukan kepada ahli teknik perusahaan.
4. Ekonomis, informasi yang dihasilkan mempunyai manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan biaya mendapatkannya dan sebagian besar informasi, sehubungan dengan itu Prof. Dr. H. Mohamad Surya yang merupakan Guru Besar UPI Bandung/Ketua Umum PB PGRI/Anggota DPD-RI.
Dalam makalahnya yang yang berjudul ”Potensi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Peningkatan Mutu Pembelajaran Di Kelas” menyatakan bahwa; Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran, dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke “on line” atau saluran, (4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus ke waktu nyata. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dsb. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning, yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet. Menurut Rosenberg (2001; 28), e-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu: (1) e-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi, (2) pengiriman sampai ke pengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang standar, (3) memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigma pembelajaran tradisional. Saat ini e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis TIK seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction), Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning Environment), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC (Learner-Cemterted Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dsb.
Satu bentuk produk TIK adalah internet yang berkembang pesat di penghujung abad 20 dan di ambang abad 21. Kehadirannya telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan salah satu instrumen dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini menjadi transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa mengenal batas-batas kewilayahan atau kebangsaan. Melalui internet setiap orang dapat mengakses ke dunia global untuk memperoleh informasi dalam berbagai bidang dan pada glirannya akan memberikan pengaruh dalam keseluruhan perilakunya. Dalam kurun waktu yang amat cepat beberapa dasawarsa terakhir telah terjadi revolusi internet di berbagai negara serta penggunaannya dalam berbagai bidang kehidupan. Keberadaan internet pada masa kini sudah merupakan satu kebutuhan pokok manusia modern dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan global. Kondisi ini sudah tentu akan memberikan dampak terhadap corak dan pola-pola kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Dalam kaitan ini, setiap orang atau bangsa yang ingin lestari dalam menghadapi tantangan global, perlu meningkatkan kualitas dirinya untuk beradaptasi dengan tuntutan yang berkembang. TIK telah mengubah wajah pembelajaran yang berbeda dengan proses pembelajaran tradisional yang ditandai dengan interaksi tatap muka antara guru dengan siswa baik di kelas maupun di luar kelas.
Di masa-masa mendatang, arus informasi akan makin meningkat melalui jaringan internet yang bersifat global di seluruh dunia dan menuntut siapapun untuk beradaptasi dengan kecenderungan itu kalau tidak mau ketinggalan jaman. Dengan kondisi demikian maka pendidikan khususnya proses pembelajaran cepat atau lambat tidak dapat terlepas dari keberadaan komputer dan internet sebagai alat bantu utama. Majalah Asiaweek terbitan 20-27 Agustus 1999 telah menurunkan tulisan-tulisan dalam tema "Asia in the New Millenium" yang memberikan gambaran berbagai kecenderungan perkembangan yang akan terjadi di Asia dalam berbagai aspek seperti ekonomi, politik, agama, sosial, budaya, kesehatan, pendidikan, dsb. termasuk di dalamnya pengaruh revolusi internet dalam berbagai dimensi kehidupan. Salah satu tulisan yang berkenaan dengan dunia pendidikan disampaikan oleh Robin Paul Ajjelo dengan judul "Rebooting:The Mind Starts at School". Dalam tulisan tersebut dikemukakan bahwa ruang kelas di era millenium yang akan datang akan jauh berbeda dengan ruang kelas seperti sekarang ini yaitu dalam bentuk seperti laboratorium komputer di mana tidak terdapat lagi format anak duduk di bangku dan guru berada di depan kelas. Ruang kelas di masa yang akan datang disebut sebagai "cyber classroom" atau "ruang kelas maya" sebagai tempat anak-anak melakukan aktivitas pembelajaran secara individual maupun kelompok dengan pola belajar yang disebut "interactive learning" atau pembelajaran interaktif melalui komputer dan internet. Anak-anak berhadapan dengan komputer dan melakukan aktivitas pembelajaran secara interaktif melalui jaringan internet untuk memperoleh materi belajar dari berbagai sumber belajar. Anak akan melakukan kegiatan belajar yang sesuai dengan kondisi kemampuan individualnya sehingga anak yang lambat atau cepat akan memperoleh pelayanan pembelajaran yang sesuai dengan dirinya. Kurikulum dikembangkan sedemikian rupa dalam bentuk yang lebih kenyal atau lunak dan fleksibel sesuai dengan kondisi lingkungan dan kondisi anak sehingga memberikan peluang untuk terjadinya proses pembelajaran maju berkelanjutan baik dalam dimensi waktu maupun ruang dan materi. Dalam situasi seperti ini, guru bertindak sebagai fasilitator pembelajaran sesuai dengan peran-peran sebagaimana dikemukakan di atas.
Dalam tulisan itu, secara ilustratif disebutkan bahwa di masa-masa mendatang isi tas anak sekolah bukan lagi buku-buku dan alat tulis seperti sekarang ini, akan tetapi berupa :
(1) komputer notebook dengan akses internet tanpa kabel, yang bermuatan materi-materi belajar yang berupa bahan bacaan, materi untuk dilihat atau didengar, dan dilengkapi dengan kamera digital serta perekam suara
(2) jam tangan yang dilengkapi dengan data pribadi, uang elektronik, kode sekuriti untuk masuk rumah, kalkulator, dsb.
(3) videophone bentuk saku dengan perangkat lunak, akses internet, permainan, musik, dan TV
(4) alat-alat musik
(5) alat olah raga, dan
(6) bingkisan untuk makan siang
Hal itu menunjukkan bahwa segala kelengkapan anak sekolah di masa itu nanti berupa perlengkapan yang bernuansa internet sebagai alat bantu belajar.
Meskipun teknologi informasi komunikasi dalam bentuk komputer dan internet telah terbukti banyak menunjang proses pembelajaran anak secara lebih efektif dan produktif, namun di sisi lain masih banyak kelemahan dan kekurangan. Dari sisi kegairahan kadang-kadang anak-anak lebih bergairah dengan internetnya itu sendiri dibandingkan dengan materi yang dipelajari. Dapat juga terjadi proses pembelajaran yang terlalu bersifat individual sehingga mengurangi pembelajaran yang bersifat sosial. Dari aspek informasi yang diperoleh, tidak terjamin adanya ketepatan informasi dari internet sehingga sangat berbahaya kalau anak kurang memiliki sikap kritis terhadap informasi yang diperoleh. Bagi anak-anak sekolah dasar penggunaan internet yang kurang proporsional dapat mengabaikan peningkatan kemampuan yang bersifat manual seperti menulis tangan, menggambar, berhitung, dsb. Dalam hubungan ini guru perlu memiliki kemampuan dalam mengelola kegiatan pembelajaran secara proporsional dan demikian pula perlunya kerjasama yang baik dengan orang tua untuk membimbing anak-anak belajar di rumah masing-masing.
Pergeseran pandangan tentang pembelajaran
Untuk dapat memanfaatkan TIK dalam memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu :
(1) siswa dan guru harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru
(2) harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan guru, dan
(3) guru harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencapai standar akademik.
Sejalan dengan pesatnya perkembangan TIK, maka telah terjadi pergeseran pandangan tentang pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas.
Dalam pandangan tradisional di masa lalu (dan masih ada pada masa sekarang), proses pembelajaran dipandang sebagai :
(1) sesuatu yang sulit dan berat
(2) upaya mengisi kekurangan siswa
(3) satu proses transfer dan penerimaan informasi
(4) proses individual atau soliter
(5) kegiatan yang dilakukan dengan menjabarkan materi pelajaran kepada satuan-satuan kecil dan terisolasi
(6) suatu proses linear
Sejalan dengan perkembangan TIK telah terjadi perubahan pandangan mengenai pembelajaran yaitu pembelajaran sebagai:
(1) proses alami
(2) proses sosial
(3) proses aktif dan pasif
(4) proses linear dan atau tidak linear
(5) proses yang berlangsung integratif dan kontekstual
(6) aktivitas yang berbasis pada model kekuatan, kecakapan, minat, dan kulktur siswa
(7) aktivitas yang dinilai berdasarkan pemenuhan tugas, perolehan hasil, dan pemecahan masalah nyata baik individual maupun kelompok.
Hal itu telah menguban peran guru dan siswa dalam pembelajaran. Peran guru telah berubah dari:
(1) sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, akhli materi, dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan, dan mitra belajar;
(2) dari mengendalikan dan mengarahkan semua aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran.
Sementara itu peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu:
(1) dari penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran
(2) dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai pengetahuan
(3) dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual (soliter) menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.
Lingkungan pembelajaran yang di masa lalu berpusat pada guru telah bergesar menjadi berpusat pada siswa. Secara rinci dapat digambarkan sebagai berikut:
Lingkungan Berpusat pada guru Berpusat pada siswa
Aktivitas kelas Guru sebagai sentral dan bersifat didaktis Siswa sebagai sentral dan bersifat interaktif
Peran guru Menyampaikan fakta-fakta, guru sebagai akhli Kolaboratif, kadang-kadang siswa sebagai akhli
Penekanan pengajaran Mengingat fakta-fakta Hubungan antara informasi dan temuan
Konsep pengetahuan Akumujlasi fakta secara kuantitas Transformasi fakta-fakta
Penampilan keberhasilan Penilaian acuan norma Kuantitas pemahaman , penilaian acuan patokan
Penilaian Soal-soal pilihan berganda Protofolio, pemecahan masalah, dan penampilan
Penggunaan teknologi Latihan dan praktek Komunikasi, akses, kolaborasi, ekspresi
Kreativitas dan kemandirian belajar
Dengan memperhatikan pengalaman beberapa negara sebagaimana dikemukakan di atas, jelas sekali TIK mempunyai pengaruh yang cukup berarti terhadap proses dan hasil pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas. TIK telah memungkinkan terjadinya individuasi, akselerasi, pengayaan, perluasan, efektivitas dan produktivitas pembelajaran yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan sebagai infrastruktur pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Melalui penggunaan TIK setiap siswa akan terangsang untuk belajar maju berkelanjutan sesuai dengan potensi dan kecakapan yang dimilikinya. Pembelajaran dengan menggunakan TIK menuntut kreativitas dan kemandirian diri sehingga memungkinkan mengembangkan semua potensi yang dimilikinya..
Dalam menghadapi tantangan kehidupan modern di abad-21 ini kreativitas dan kemandirian sangat diperlukan untuk mampu beradaptasi dengan berbagai tuntutan. Kreativitas sangat diperlukan dalam hidup ini dengan beberapa alasan antara lain: pertama, kreativitas memberikan peluang bagi individu untuk mengaktualisasikan dirinya, kedua, kreativitas memungkinkan orang dapat menemukan berbagai alternatif dalam pemecahan masalah, ketiga, kreativitas dapat memberikan kepuasan hidup, dan keempat, kreativitas memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya.
Dari segi kognitifnya, kreativitas merupakan kemampuan berfikir yang memiliki kelancaran, keluwesan, keaslian, dan perincian. Sedangkan dari segi afektifnya kreativitas ditandai dengan motivasi yang kuat, rasa ingin tahu, tertarik dengan tugas majemuk, berani menghadapi resiko, tidak mudah putus asa, menghargai keindahan, memiliki rasa humor, selalu ingin mencari pengalaman baru, menghargai diri sendiri dan orang lain, dan sebagainya. Karya-karya kreatif ditandai dengan orisinalitas, memiliki nilai, dapat ditransformasikan, dan dapat dikondensasikan. Selanjutnya kemandirian sangat diperlukan dalam kehidupan yang penuh tantangan ini sebab kemandirian merupakan kunci utama bagi individu untuk mampu mengarahkan dirinya ke arah tujuan dalam kehidupannya. Kemandirian didukung dengan kualitas pribadi yang ditandai dengan penguasaan kompetensi tertentu, konsistensi terhadap pendiriannya, kreatif dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan dirinya, dan memiliki komitmen yang kuat terhadap berbagai hal.
Dengan memperhatikan ciri-ciri kreativitas dan kemandirian tersebut, maka dapat dikatakan bahwa TIK memberikan peluang untuk berkembangnya kreativitas dan kemandirian siswa. Pembelajaran dengan dukungan TIK memungkinkan dapat menghasilkan karya-karya baru yang orisinil, memiliki nilai yang tinggi, dan dapat dikembangkan lebih jauh untuk kepentingan yang lebih bermakna. Melalui TIK siswa akan memperoleh berbagai informasi dalam lingkup yang lebih luas dan mendalam sehingga meningkatkan wawasannya. Hal ini merupakan rangsangan yang kondusif bagi berkembangnya kemandirian anak terutama dalam hal pengembangan kompetensi, kreativitas, kendali diri, konsistensi, dan komitmennya baik terhadap diri sendiri maupun terhadap pihak lain.
Peran guru
Semua hal itu tidak akan terjadi dengan sendirinya karena setiap siswa memiliki kondisi yang berbeda antara satu dengan lainnya. Siswa memerlukan bimbingan baik dari guru maupun dari orang tuanya dalam melakukan proses pembelajaran dengan dukungan TIK. Dalam kaitan ini guru memegang peran yang amat penting dan harus menguasai seluk beluk TIK dan yang lebih penting lagi adalah kemampuan memfasilitasi pembelajaran anak secara efektif. Peran guru sebagai pemberi informasi harus bergeser menjadi manajer pembelajaran dengan sejumlah peran-peran tertentu, karena guru bukan satu-satunya sumber informasi melainkan hanya salah satu sumber informasi. Dalam bukunya yang berjudul “Reinventing Education”, Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995), menyatakan bahwa di masa-masa mendatang peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang. Sebagai pelatih (coaches), guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing. Guru hanya memberikan prinsip-prinsip dasarnya saja dan tidak memberikan satu cara yang mutlak. Hal ini merupakan analogi dalam bidang olah raga, di mana pelatih hanya memberikan petunjuk dasar-dasar permainan, sementara dalam permainan itu sendiri para pemain akan mengembangkan kiat-kiatnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang ada. Sebagai konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar, di mana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru. Disamping itu, guru diharapkan mampu memahami kondisi setiap siswa dan membantunya ke arah perkembangan optimal. Sebagai manajer pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran.
Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar dari interaksinya dengan siswa. Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi anak, akan tetapi ia sebagai fasilitator pembelajaran siswa. Sebagai pemimpin, diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Disamping sebagai pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luiar mengajar. Sebagai pembelajar, guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya. Sebagai pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Guru yang mandiri bukan sebagai tukang atau teknisi yang harus mengikuti satu buku petunjuk yang baku, melainkan sebagai tenaga yang kreatif yang mampu menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung oleh daya abstraksi dan komitmen yang tinggi sebagai basis kualitas profesionaliemenya.
Demikian beberapa pendapat tentang manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi perkembangan di beberapa aspek kehidupan dalam rangka peningkatan peranserta pelaksanaan pembangunan, seiring dengan peningkatan kualitas hidup kita semua.
Semoga ada manfaatnya bagi kita semua.
Reference :
Djojonegoro, W. 1998. Jaringan Informasi Global di dalam Lima Tahun Mengemban Tugas Pengembangan SDM. Tantangan yang Tiada Hentinya. Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, Depdikbud, Jakarta, 517-524.
Hendro, M.M., dkk. 2000. Dampak Kerusuhan Terhadap Pendidikan di Propinsi Maluku dan Propinsi D I Aceh”. Pusat Informatika, Balibang-Depdiknas, 2000.
Rachman, A. 2001. Atasi Masalah Pendidikan di Daerah Rawan Bencana dalam Harian Pelita, 16 Oktober 2001.
Safrudin Chamidi, PhD adalah Kepala Bidang Statistik Pendidikan Tinggi pada Pusat Statistik Pendidikan – Balitbang Depdiknas, 2003.
Soeromidjojo, Imam Muhadi. 2002. Kajian tentang Kebijakan dan Strategi Pendidikan Nasional pada Era Otonomi Daerah Ditinjau dari Sisi Kepengawasan. Proyek Pengembangan Manajemen Terpadu, Sekretariat Jenderal, Depdiknas.


Minggu, April 10, 2011
Yudiantara

0 komentar:
Posting Komentar